Equity World Surabaya : Perserikatan Bangsa-Bangsa Hari Kamis Kemarin Memilih Empat Hakim Pengadilan Internasional

Equity World Surabaya – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan memilih empat hakim pada hari Kamis ke Pengadilan Internasional, organisasi peradilan utama badan dunia.

Secara terpisah, namun pemungutan suara secara simultan, Majelis dan Dewan kembali memilih Ronny Abraham dari Prancis dan Abdulqawi Ahmed Yusuf dari Somalia. Dua hakim baru, Antonio Augusto Cancado Trindade dari Brazil dan Nawaf Salam dari Lebanon, juga terpilih. Semua terpilih untuk masa jabatan sembilan tahun, dimulai pada bulan Februari tahun depan.

Didirikan pada tahun 1945, oleh Piagam U.N., ICJ adalah badan peradilan utama U.N. Misinya, sesuai dengan hukum internasional, adalah menyelesaikan perselisihan yang diajukan oleh negara bagian dan memberikan pendapat pendapat atas pertanyaan hukum yang diajukan oleh badan U.N. dan lembaga khusus.

Kandidat yang bersaing untuk ruang ICJ diminta untuk memenangkan setidaknya 97 suara dari Majelis Umum dan delapan dari Dewan Keamanan. Pemungutan suara berlangsung dalam lima putaran karena masing-masing negara memiliki lebih dari satu suara, yang mempersulit proses pemungutan suara menurut pengamat.

baca Equity World Surabaya : Dollar Menguat Terhadap Beberapa Mata Uang Di Asia Dimana USD / JPY Di Level 113,56

Pemilihan hakim kelima ditunda sampai hari Senin setelah dua kandidat yang bersaing, Christopher Greenwood dari Inggris dan Dalveer Bhandari dari India, menemui jalan buntu. Greenwood mendapat suara mayoritas dari Dewan Keamanan U.N namun tidak menerima suara yang dipersyaratkan dari Majelis Umum. Bhandari dari India mendapat mayoritas dari Majelis Umum namun gagal mendapatkan cukup dari Dewan Keamanan. Kedua negara terlibat dalam manuver diplomatik yang panik di U.N., kata beberapa diplomat.

Sumber: VOA

news edited by Equity World Surabaya

Leave a comment